BPBD DKI: 7 Warga Terluka Imbas Kebakaran Rumah di Manggarai

Ari Sandita Murti
BPBD DKI Jakarta mencatat tujuh warga terluka imbas kebakaran rumah di Manggarai. Para korban sudah ditangani tim medis. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat tujuh warga terluka akibat kebakaran rumah di Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (13/8/2024). Para korban sudah ditangani tim medis.

"Tujuh orang luka sudah ditangani petugas," ujar Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji kepada wartawan.

Dia memerinci, kebakaran melanda 15 RT di RW 06. Total warga terdampak di wilayah tersebut sebanyak 750 kepala keluarga (KK) atau 2.888 jiwa.

Selain itu, kebakaran juga melanda enam RT di RW 12 dengan 300 KK atau 1.331 jiwa terdampak.

Sementara itu, Lurah Manggarai, Arafat menambahkan terdapat lima lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran. Dia mengatakan, pengungsian tersebar di Pergudangan Infinia Minangkabau, Masjid Al Falah RW 07, SD 05 Manggarai RW 09, Pos RW 12, dan Parkiran Stasiun KAI Bandara Manggarai.

"Jadi ini ada dua RW yang terdampak, makanya akan ada dua posko nanti karena aksesnya berbeda. Bantuan dari unit atau SKPD Pemprov DKI sudah disiapkan, termasuk posko, air bersih, ini juga sudah hadir untuk MCK warga, kalau untuk air minum kami sedang masih berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer

Buletin
3 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Buletin
3 hari lalu

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung Proyeksi Ekonomi Indonesia

Buletin
3 hari lalu

Resmi! Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK, Gantikan Anwar Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal