"Kami melihat bahwa setiap tahapan distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sudah memenuhi standar yang ketat, mulai dari proses di Terminal BBM sampai ke SPBU itu ada quality controlnya semua. Dengan demikian, saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam menggunakan BBM Pertamina,” ucapnya.
“Untuk menyakinkan semua pihak. Baik pemerintah, Konsumen dan pelaku usaha, BPKN akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari semua lembaga independen yang nanti akan keluar rekomendasi yang independen. Sehingga konsumen mendapatkan hak nya yang sesuai," kata Mufti.
Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini menekankan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik.
”Pertamina Patra Niaga secara konsisten memastikan setiap titik distribusi BBM terjaga kualitasnya melalui pengawasan yang ketat. Kami berupaya keras agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Sinergi dengan BPKN ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kami,” ujar Mia.
Melalui kolaborasi ini, BKPN dan Pertamina Patra Niaga berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.