Menurut dia, selain menggelar kampanye cerdas, BPOM juga melakukan pengawasan pada produk kosmetik pasaran, termasuk yang dijual melalui media sosial.
Maya menuturkan, BPOM akan terus melakukan patroli siber untuk menindaklanjuti apabila ada produk kosmetik yang tidak terdaftar atau berbahaya.
“Kami juga sudah kerja sama dengan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melakukan pemblokiran terhadap toko online kosmetik ilegal,” ucap dia.
Saat kampanye berlangsung, sejumlah stan merek kosmetik yang dinyatakan aman dan legal turut dipamerkan. Sementara beberapa contoh kosmetik tidak aman dan ilegal juga ditaruh di atas meja agar diketahui masyarakat.