BPOM Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp5,4 Miliar

Annisa Ramadhani
Okezone
Kepala BPOM Penny Lukito memaparkan hasil penangkapan kosmetik ilegal di Serang, Banten,Selasa (27/3/2018). (Foto: Okezone)

SERANG, iNews.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggagalkan peredaran kosmetik ilegal senilai Rp5,4 miliar. Produk kosmetik yang diduga impor dari Filipina itu diangkut dengan mobil boks ekspedisi bernomor polisi BM 8130 RY.

Penangkapan dilakukan Tim Balai POM di Serang bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kepolisian Sektor Pulo Merak, Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, dan Stasiun Karantina Perikanan.

Mobil tersebut semula berhenti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah Jabal Nur, Merak. Tim gabungan yang mencurigai muatan itu kemudian membawa mobil ke kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, mobil hendak mengirimkan produk kosmetik ilegal dari Sumatera menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak.

“Dari mobil tersebut petugas menemukan kotak-kotak berisi kosmetik ilegal merek RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface sebanyak 1.055 karton. Diperkirakan nilai keekonomian temuan kosmetika ilegal ini mencapai Rp5,4 miliar,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran persnya di Serang, Selasa (27/3/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Giliran Filipina Diterjang Badai Wilma, Diperkirakan Akhir Pekan

Internasional
13 hari lalu

Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup

Health
20 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Nasional
20 hari lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal