BOGOR, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Omzet yang dihasilkan dari kedua pabrik tersebut mencapai miliaran rupiah per tahun.
"Utamanya ini adalah formalin, ini temuan yang cukup besar saya kira dan sangat strategis. Jadi ternyata masih kita temukan fasilitas produksi tahu yang masih menggunakan pengawet formalin," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di lokasi, Jumat (10/6/2022).
Penny mengatakan temuan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya industri atau pabrik tahu yang mencurigakan. Dari situ, pihaknya melakukan pendalaman bersama Polda Jawa Barat dan Kejari Jawa Barat terkait infromasi tersebut.
"Jadi ada laporan masyarkaat masuk ke BPOM. Penyidik kami melakukan investigasi ke lapangan dan ditemukan seperti yang disebutkan tadi, pabrik yang satunya berjarak sekitar 100 meter dari sini," jelasnya.
Dari lokasi pertama, ditemukan sebanyak 8 kilogram formalin serbuk 30 kilogram formalin cair, 4.000 potong tahu. Kemudian, di lokasi kedua menemukan 60 kilogram formalin cair, 11.500 potong tahu serta 500 liter air mengandung formalin dan lainnya.
"Dari aspek perizinan legalitas, dari proses industri ini juga tidak legal. Sebetulnya kira bisa dari situ ya, jadi dari berapa akses juga bisa. Jadi kalau siapapun yang memiliki industri atau usaha harus dimulai dari izin usahanya dulu nah kalau izin usahanya ada legal jusru Badan POM bisa mendampingi. Tapi ini indstrinya juga sudah tidak legal jadi memang sudah unsur kejahatan, kami kategorikan produk kejahatan Deputi Lenindakan yang akan bergerak," ungkapnya.