BPTJ Batasi Angkutan Jabodetabek, Ini Kata Dishub DKI Jakarta

Antara
Ilustrasi Tol Dalam Kota (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan aturan mengenai pembatasan angkutan umum di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Aturan tersebut akan membatasi juga penggunaan kendaraan di tol.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan seharusnya BPTJ tidak perlu menerbitkan surat edaran pembatasan transportasi umum hingga tol. Dia mengatakan aturan tersebut sudah ada payung hukumnya.

Surat tersebut tak perlu diterbitkan karena pembatasan sosial sebetulnya telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Karena sekarang sudah ada PP Nomor 21 tahun 2020, di mana mekanismenya adalah harus ada penetapan terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020) malam.

Meski BPTJ telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta, namun Syafrin menilai kebijakan tersebut harus mengantongi persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait pembatasan sosial melalui angkutan umum.

"Yah kami menunggu penetapan Menteri Kesehatan karena kan mekanismenya sudah diatur di PP Nomor 21 tahun 2020. Karena Gubernur, Wali Kota, Bupati, dapat mengusulkan PSBB itu bisa langsung kepada Menteri Kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, dalam surat edaran BPTJ bernomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020, pembatasan sejumlah moda transportasi merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti di Jakarta pada Rabu (1/4/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Megapolitan
11 bulan lalu

Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta Siang Hari Ini

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Megapolitan
1 tahun lalu

Lalin Padat Liburan Idul Adha, One Way Berlaku di Jalur Puncak Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal