Breaking News: Ganjil Genap Jakarta Hanya di 3 Ruas Jalan, Berlaku 26-30 Agustus 2021

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan 26-30 Agustus 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di masa PPKM Level 3. Hal itu diputuskan melalui rapat dengan stakeholder terkait yang dilaksanakan Selasa (24/8/2021).

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Kebijakan ganjil genap efektif turunkan mobilitas sehingga hasil rapat tetap lanjutkan ganjil genap," ucap Sambodo.

Namun ada perubahan dalam penerapan ganjil genap di PPKM Level 3. Salah satunya ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap berkurang dari delapan menjadi tiga.

"Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Jam tetap pukul 06.00-20.00 WIN," ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
20 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
21 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
23 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
15 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal