Diketahui, 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.
“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.
“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.