Breaking News: Kapolda Metro Mutasi 34 Anggotanya di Tengah Kasus Pemerasan DWP

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

Diketahui, 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, ditempatkan di tempat khusus (patsus). Mereka dipatus di Divisi Propam Polri.

“Jadi 18 orang (oknum polisi) dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes Polri,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024) malam.

Karim menuturkan, jumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tak bertambah.

“Mengenai jumlah, jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
10 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal