Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka buntut bentrokan maut antarwarga di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Tersangka dibagi dari klaster pengrusakan dan penganiayaan.

"Empat orang tersangka terhadap pengrusakan gerobak warga. Selanjutnya, tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi menambahkan, empat tersangka pengrusakan di antaranya berinisial GNA, AJL, FAM dan ELL yang merupakan warga pendatang. 

Sementara, tiga tersangka penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang di antaranya SK, AS dan OR yang merupakan warga setempat.

"Yang kelompok pengrusakan adalah salah satu kelompok yang bukan warga dari Matraman, tetapi yang penganiayaan adalah salah satu warga setempat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Polisi: Bentrokan Warga di Menteng Bermula dari Teguran Knalpot Motor Bising di Permukiman

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Maut di Menteng, Berawal dari Teguran Knalpot Bising

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Orang terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

2 bulan lalu

Kronologi Bentrokan Warga di Menteng Jakpus, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk Dirusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal