Ade Ary mengatakan, korban menyayangkan sikap atasannya karena terkesan abai. Padahal, mengetahui kejadian tersebut
"Atasannya tidak melakukan upaya pencegahan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, terduga pelaku saat itu berjanji untuk menganti kerugian yang dialami oleh korban. Namun kenyataan tak demikian, sehingga korban memilih untuk mengadukan persoalan ini ke kepolisian.
"Pelaku berjanji akan bertanggungjawab biaya pengobatan sampai sembuh, namun diduga pekaku ingkar janji untuk membiayai pengobatannya hingga selesai," ucap dia.
"Akibat kejadian tersebut sebelah mata kanan korban tidak bisa melihat, setelah dioperasi mata korban bisa melihat namun buram," katanya.