Buang Air Kecil Sembarangan, Pria di Tangsel Dikeroyok Sekelompok Pemuda hingga Luka Parah

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pengeroyokan. (FOTO: ISTIMEWA)

Akibat pengeroyokan itu, korban terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Korban harus mendapatkan 13 jahitan.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug oleh temannya dan mengalami 5 jahitan di pelipis kanan dan 8 jahitan di pergelangan tangan kanan,”.

Kini, polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan tersebut berinisial DS (45) dan MI (29). Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari

17 hari lalu

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa, Anggota DPR Nilai Kesadaran Hukum Masih Rendah

22 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 bulan lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal