Buka Melebihi Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP

Hasan Kurniawan
Tiga kedai kopi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup paksa oleh petugas Satpol PP. (Foto: Hasan Kurniawan/ Sindo Media).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga kedai kopi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup paksa oleh petugas Satpol PP. Ketiga kedai itu sementara dilarang buka karena nekat berjualan hingga melebihi pukul 20.00 WIB. 

Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengatakan, sebelum penutupan telah memberikan peringatan.

"Sudah diberikan peringatan masih membandel. Terpaksa kita tertibkan," ujar Mukhsin di Tangsel, Kamis (21/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?

Nasional
15 hari lalu

Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?

Nasional
17 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
24 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Megapolitan
28 hari lalu

Taman Margasatwa Ragunan Buka hingga Malam, Kamera CCTV Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal