Buka Melebihi Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP

Hasan Kurniawan
Tiga kedai kopi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup paksa oleh petugas Satpol PP. (Foto: Hasan Kurniawan/ Sindo Media).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Tiga kedai kopi di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup paksa oleh petugas Satpol PP. Ketiga kedai itu sementara dilarang buka karena nekat berjualan hingga melebihi pukul 20.00 WIB. 

Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri mengatakan, sebelum penutupan telah memberikan peringatan.

"Sudah diberikan peringatan masih membandel. Terpaksa kita tertibkan," ujar Mukhsin di Tangsel, Kamis (21/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Kuliner
16 hari lalu

Indonesia Jadi Raja Kopi Dunia, Punya Hampir Setengah Juta Kedai Kalahkan Banyak Negara

Megapolitan
23 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal