Buka Saat PSBB Ketat, Diskotek di Taman Sari Disegel Satpol PP

Yan Yusuf
Satpol PP DKI Jakarta segel diskotek di daerah Taman Sari, Jakarta Barat (Dokumen Satpol PP)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggerebek tempat hiburan malam atau disekotek di kawasan Taman Sari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Diskotek itu kemudian disegel karena masih beroperasi saat DKI menggalakkan PSBB.

Diskotek itu bernama Top 10. Tempat hiburan malam ini berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XIX, Mamphar, Taman Sari, Jakbar. Dari tempat itu petugas amankan sejumlah wanita.

Pantauan di lokasi, Jumat (2/10/2020), pemilik cafe serta pegawainya terlihat pasrah dengan penggerebekan ini.

Mereka tampak diam menyaksikan petugas menyisir sejumlah ruangan. Beberapa barang sisa makanan pengunjung terlihat di lokasi itu.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sebelum melakukan penggerebakan, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Dari laporan itu, pihaknya akhirnya melakukan pengecekan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
4 hari lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal