Razia Masker di Jakarta Barat, Jumlah Pelanggar Hanya Turun Tipis

Yan Yusuf
Sindonews
Razia masker. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan yang dikerahkan Pemkot Jakarta Barat terus menggencarkan operasi yustisi penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas masih menemukan banyak pelanggar tak menggunakan masker.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan sejak Senin (21/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020) petugas menindak 1.847 warga tak bermasker di delapan kecamatan. Jumlah itu hanya turun sembilan dari pekan sebelumnya.

"Dari 1.846 pelanggar tersebut, sebanyak 1.646 orang memilih sanksi kerja sosial, sementara sisanya 200 orang memilih membayar denda administrasi," kata Tamo di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Denda yang berhasil dikumpulkan dari operasi yustisi selama sepekan ini mencapai Rp32.950.000. Sementara pelanggaran terbanyak warga tak pakai masker terjadi di Kecamatan Tambora dengan 406 orang.

Sebanyak 365 pelanggar di kawasan terpadat se-Asia Tenggara itu memilih sanksi kerja sosial. Sedangkan 41 lainnya memilih membayar denda administrasi.

"Ada Rp6.750.000 juta yang dikumpulkan dari sanksi denda tertib masker di Tambora," ucap Tamo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Destinasi
7 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Megapolitan
11 hari lalu

Pasar Palmerah Semrawut, Pramono bakal Rapikan Seperti Cikini

Megapolitan
13 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Megapolitan
15 hari lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal