Razia Masker di Jakarta Barat, Jumlah Pelanggar Hanya Turun Tipis

Yan Yusuf
Sindonews
Razia masker. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan yang dikerahkan Pemkot Jakarta Barat terus menggencarkan operasi yustisi penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas masih menemukan banyak pelanggar tak menggunakan masker.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan sejak Senin (21/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020) petugas menindak 1.847 warga tak bermasker di delapan kecamatan. Jumlah itu hanya turun sembilan dari pekan sebelumnya.

"Dari 1.846 pelanggar tersebut, sebanyak 1.646 orang memilih sanksi kerja sosial, sementara sisanya 200 orang memilih membayar denda administrasi," kata Tamo di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Denda yang berhasil dikumpulkan dari operasi yustisi selama sepekan ini mencapai Rp32.950.000. Sementara pelanggaran terbanyak warga tak pakai masker terjadi di Kecamatan Tambora dengan 406 orang.

Sebanyak 365 pelanggar di kawasan terpadat se-Asia Tenggara itu memilih sanksi kerja sosial. Sedangkan 41 lainnya memilih membayar denda administrasi.

"Ada Rp6.750.000 juta yang dikumpulkan dari sanksi denda tertib masker di Tambora," ucap Tamo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Eks Karyawan Curi Motor Bos Sate Babi di Jakbar, Diam-Diam Punya Kunci Rumah Duplikat

17 hari lalu

Kenalan via Aplikasi Kencan, Perempuan di Jakbar Curi Motor Pelajar

27 hari lalu

Kronologi Perempuan Ditemukan Tewas di Kos Jakbar, Bermula dari Tetesan Darah

1 bulan lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal