Dia diperiksa dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan Nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.