BEKASI, iNews.id - Delapan mahasiswa terluka usai terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Dua mahasiswa yang terluka parah masih dirawat intensif di rumah sakit.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa Cikarang, Suhendar, Rabu (7/10/2020). Dia mengatakan enam mahasiswa lainnya dibolehkan pulang.
"Ada dua teman kami yang masih dirawat di RS Sentra Medika," ucapnya di Bekasi.
Salah satu korban terluka parah di bagian kepala dan merupakan Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa. Sementara korban lain terluka di bagian pelipis mata.
"Itu mungkin kena (pukulan) di kepala. Yang luka di mata mungkin kena gas air mata juga," katanya.
Suhendar menjelaskan bentrok terjadi diduga adanya penyusup ke dalam barisan mahasiswa. Dia melihat ada beberapa orang tanpa atribut dan almamater merangsek masuk barisan demo.