Buntut Pengeroyokan, Polisi Curiga Banyak WNA Ilegal di Apartemen Green Park Jakbar

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap sembilan warga Nigeria pelaku pengeroyokan anggota Polda Metro Jaya di Apartemen Green Park View, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020). (Foto: Humas Polres Jakbar).

Sebelumnya ada lima anggota Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dikeroyok puluhan WN Nigeria saat anggota sedang melakukan pengembangan kasus penipuan online dengan target yang berada di Apartemen Green Park, Cengkareng Jakarta Barat. Insiden itu terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sore kemarin.

Aksi brutal itu terjadi saat belasan anggota polisi datang ke apartemen tersebut. Salah satu WNA berteriak 'ada razia WNA' hingga memicu datangnya puluhan WNA Nigeria yang langsung mengeroyok anggota Polda Metro Jaya itu.

Dalam kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan pihaknya sudah mengamankan 11 WNA atas kasus itu. Ke-11 WNA itu juga sudah diserahkan polisi ke pihak Imigrasi.

"Totalnya ada 11 diamankan. Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Yusri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Megapolitan
4 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Nasional
5 jam lalu

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Nasional
5 jam lalu

Polda Metro: Ada 3 Laporan dan 2 Aduan Masyarakat terkait Materi Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal