Usai penembakan, para pelaku berkumpul di Tangerang dan kemudian kembali ke Lampung. RM menyerahkan dana Rp200 juta ke eksekutor DM.
"Oleh DM dibagi-bagi ke S 20 juta, tapi oleh S diserahkan ke M, Rp10 juta diserahkan ke AJ," kata Nana.
Berikut ini peran 12 tersangka yang melakukan pembunuhan:
1. NL, Perempuan, 34 tahun.
Peran : memerintahkan tersangka R alias MM yang merupakan suami siri tersangka untuk membunuh korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Perum Cibubur Mansion Rt.001/001 Cileungsi
2. R alias MM, Laki-laki, 42 tahun.
Peran : Suami siri tersangka NL yang Memerintahkan SY Untuk Menghilangkan Nyawa Korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Jalan swadipa, rt 10/00, Bumisari, Natar, Lampung Selatan
3. DM alias M, Laki-laki, 50 tahun.
Peran : Eksekutor pembunuhan / Menembak korban
Ditangkap : 21 Agustus 2020 di Perumahan antasari permai Jl. krakatau raya, kelurahan Nusantara Permai Kecamatan, Sukabumi, Kota Bandar Lampung.