Sementara itu, Kepala BPTJ Suharto mengatakan terdapat 540 kota/kabupaten rata-rata mempunyai persoalan yang sama akibat dari tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi terutama motor.
Rata-rata pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia adalah 8 persen per tahun, bahkan beberapa kota di wilayah Jabodetabek sudah mencapai 13 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan infrastruktur jaringan jalan hanya 0,1 sampai 1 persen kalau tidak tertangani dengan baik maka akan jadi bom waktu permasalahan tersendiri.
"Kolaborasi ini kami lakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten juga Kota Bogor. Pemerintah hadir sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas yakni Pasal 138-139 dimana pemerintah wajib hadir menyediakan transportasi aman, nyaman dan terjangkau," tutur Suharto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyampaikan, rencana reformasi transportasi sudah dicanangkan dan ditetapkan bahkan beberapa koridor sudah ada di dalam Peraturan Bupati (Perbup). Rencana operasional dari mulai Cileungsi-Sentul, Bojonggede-Sentul Selatan, Bojonggede-Parung, Laladon-Jasinga, Ciawi-Cigombong dan Ciawi-Cisarua.
Untuk koridor tujuh yakni rute Ciparigi-Cibinong, berdasarkan hasil kajian koridor Ciparigi-Cibinong total sepanjang 11,47 kilometer dan PP sepanjang 23,5 kilometer dilengkapi dengan halte.
"Karena menyangkut dua wilayah Kota dan Kabupaten Bogor program sudah kita bahas kemarin. Sudah kami bahas juga dengan Organda melalui pola sosialisasi untuk menciptakan kesepahaman. Reformasi angkutan umum di Kabupaten Bogor sangat penting," ujarnya.