Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan, Tak Ada Korban Jiwa

Erfan Ma'ruf
Bus Paspampres menabrak Transjakarta di Petamburan (Foto: ist)

Sebelumnya, Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan terus berinovasi untuk peningkatan ketertiban lalu lintas. Aplikasi terbaru bernama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia, diluncurkan. 

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," kata Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

TransJakarta Tambah Armada Buntut Gangguan MRT

Megapolitan
2 hari lalu

Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan, Transjakarta Rekayasa Rute Manggarai-Blok M

Mobil
4 hari lalu

Dalam Setiap Jam 5 Orang Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Hal Penting Harus Dilakukan

Mobil
4 hari lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal