Cabuli Murid hingga Hamil, Pimpinan Ponpes di Tangerang Diamuk Massa

Sukron
Polisi menginterogasi ustaz BB (Foto: iNews)

Saat ini BB masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Tangerang. Gogo mengatakan, apabila terbukti melakukan tindak pencabulan, pelaku BB dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Untuk terduga, menurut keterangan masyarakat seorang ustaz berinisial B. Korbannya muridnya sendiri di pesantrennya, pengakuannya sudah menikah tanpa sepengetahuan orangtua,” ujar dia.

Sementara Ketua RW setempat Giyono mengatakan, perkara tersebut terungkap dari setelah NB kerap berada di rumah BB.

“Kami awalnya enggak percaya, informasi ini dari mulut ke mulut. Beliau guru ngaji, korbannya muridnya. Kita enggak tahu jauh, masyarakat yang enggak terima ya karena guru ngajinya ini,” tutur Giyono.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
23 jam lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal