Cara Membuat SIKM, Surat Izin Keluar Masuk Jakarta saat PSBB

Irfan Ma'ruf
Rizki Maulana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: BNPB).

Bagaimana mendapatkannya?

DUA JENIS SIKM

Sebelum memulai mengurus SIKM, pemohon harus memahami ada dua jenis izin SIKM. Pertama, warga domisili DKI Jakarta tujuan luar Jabodetabek, mencakup dua izin yaitu: a) Surat Izin Keluar Perjalanan Sekali dan b) Surat Izin Keluar Perjalanan Berulang.

Kedua, warga domisili non-Jabodetabek tujuan DKI Jakarta. Terbagi dalam dua izin yaitu: a) Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Sekali dan b) Surat Izin Masuk DKI Jakarta Perjalanan Berulang.

YANG BERHAK MENDAPATKAN

Pemprov DKI Jakarta menyatakan, warga domisili DKI Jakarta tujuan ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) tidak memerlukan SIKM. Begitu pula warga domisili wilayah Bodetabek tidak memerlukan SIKM untuk menuju Jakarta. 

Adapun sektor usaha yang diizinkan bepergian/beroperasi selama masa PSBB ada 11 sektor yaitu: Kesehatan; Bahan Pangan/ Makanan/Minuman; Energi; Komunikasi dan Teknologi Informatika; Keuangan; Logistik; Perhotelan; Konstruksi; Industri Strategis; Pelayanan Dasar, Utilitas Publik, dan Industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu; dan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

PERSYARATAN

Bagaimana cara mendapatkan SIKM? Ketahui dulu syarat-syarat pengurusannya. Ini dapat dilihat di laman corona.jakarta.go.id. Silakan klik kanal Izin Keluar-Masuk Jakarta. Di situ diterangkan ketentuan dan syarat pengurusan SIKM.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

13 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

21 hari lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal