Cara Pembunuh Wanita dalam Koper Habisi Korban: Benturkan Kepala ke Tembok dan Cekik

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menghabisi nyawa Rini Mariany. Benturkan kepala korban ke tembok dan mencekiknya. (Foto: Irfan Ma'ruf)

"Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Polsek Cikarang Barat pun menetapkan Arif sebagai tersangka. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan gelar perkara.

Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338  KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

23 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

24 hari lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

25 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal