Catat! ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ongkosnya Gratis

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Aturan ini ditekan supaya ASN menggunakan transportasi umum setidaknya di hari tertentu.

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

ASN tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka masuk golongan yang gratis menaiki transportasi umum di Jakarta.

“Mereka akan kami gratiskan,” ujar Pramono.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 golongan bakal gratis menaiki transportasi umum di Jakarta. Ketentuan ini rencananya berlaku pada Mei 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
55 menit lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Rano Karno: Nggak Boleh Panik

2 jam lalu

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Gubernur Pramono Anung Siagakan 31 RS dan Ratusan Puskesmas

6 jam lalu

Asap Karhutla Masuk Jakarta, Pramono: Memang 2-3 Hari Kondisi Udara Memburuk

16 jam lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal