Catat! Ganjil Genap Hari Ini 1 Januari 2025 Ditiadakan

M Refi Sendi
ilustrasi ganjil genap ditiadakan spesial tahun baru 2025 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kebijakan Ganjil Genap (Gage) di jalan protokol Jakarta pada hari ini, Rabu (1/1/2025). Hal ini spesial memperingati perayaan tahun baru.

"Sehubungan dengan perayaan tahun baru 2025, ketentuan Ganjil Genap pada 1 Januari 2025 DITIADAKAN," bunyi keterangan di laman Instagram @dishubdkijakarta.

Dishub menjelaskan aturan kebijakan meniadakan Gage tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 yang mengecualikan pemberlakuan Ganjil Genap pada hari libur nasional.

Sejatinya, terdapat 25 ruas jalan dan 28 gerbang tol dalam kota yang kerap diberlakukan kebijakan Gage untuk mengurai kepadatan volume lalu lintas. Namun, bertepatan dengan libur nasional kebijakan itu ditiadakan hari ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Ada Ajang Lari di Jakarta Akhir Pekan Ini, Simak Rute Alternatif Lalu Lintas

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal