Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini dan 1 Januari

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta tidak diberlakukan hari ini, Kamis (26/12/2024). Kebijakan serupa juga berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019, bahwa kebijakan ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan hari Minggu, serta hari libur nasional. Sesuai hal tersebut gage tidak berlaku pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo  saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menggratiskan tarif MRT, LRT dan Tranjakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

Kebijakan itu diterapkan untuk memeriahkan Semarak Jakarta Mendunia menyongsong 5 Abad Jakarta dan Tahun Baru 2025.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan layanan angkutan MRT, LRT dan Transjakarta pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

12 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

12 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

18 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal