Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Hari Raya Waisak 12-13 Mei

Muhammad Refi Sandi
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 12-13 Mei 2025 mendatang. Hal ini karena bertepatan dengan libur tanggal merah Hari Raya Waisak.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Waisak pada 12-13 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta ditiadakan," tulis keterangan postingan Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Rabu (7/5/2025).

Adapun, peniadaan ganjil genap diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem Gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional.

"Diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan!" tulisnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Klaim WFH ASN Setiap Jumat Efektif Tekan Kemacetan di Jakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Siapkan PPSU Khusus untuk Lanjutkan Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
5 hari lalu

Waspada! Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sore Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal