JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota. Untuk mendukung ini, perlu partisipasi seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, Minggu (3/1/2021), salah satu untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta adalah dengan menggelar uji emisi gratis.
"Pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil, yang sudah berusia tiga tahun, wajib melakukan uji emisi gas buang," tulis akun itu.
Uji emisi gratis digelar empat kali di bulan Januari 2021. Jadwal pertama dimulai pada Rabu (6/1/2021) di Jalan Pemuda Jakarta Timur.