JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta membuka kuota pelatihan tenaga kerja tahun 2024. Disnakertrans DKI menyiapkan ribuan kuota untuk masyarakat.
Ada 7 pusat pelatihan kerja yang bisa dimanfaatkan warga yang ingin memiliki skill.
Berikut 7 pusat pelatihan itu beserta kuotanya:
1. Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Timur sebanyak 1.200 orang
2. Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Selatan sebanyak 960 orang
3. Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Barat sebanyak 1.140 orang
4. Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Pusat sebanyak 1.260 orang
5. Pusat Pelatihan Kerja Jakarta Utara sebanyak 1.330 orang
6. Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri sebanyak 1.800 orang
7. Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las sebanyak 392 orang