Catherine Wilson Beli Sabu Seharga Rp3 Juta, Pemasok Masih DPO

Ari Sandita Murti
Catherine Wilson (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan artis Catherine Wilson. Adapun Catherine diketahui membeli sabu itu seharga Rp3 juta kepada DPO berinisial A.

Sabu itu dibeli oleh satpam rumahnya yang berinisial J dari A hingga akhirnya diberikan kepada Catherine. J lebih dahulu memesan sabu ke A, keduanya lantas janjian di suatu tempat untuk bertransaksi sabu.

"Dia belinya (sabu) seharga Rp3 juta," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Sapta mengatakan Catherine tidak mengenal langsung pemasok sabu tersebut. Dia memperolehnya dari satpam rumah.

"Kalau CW itu tak kenal dengan si A ini, yang mengenalkan si J ini," katanya.

Namun, tambahnya, polisi masih mendalami lebih lanjut sudah berapa kali Catherine melakukan transaksi narkoba jenis sabu tersebut. Sejauh ini, Catherine mengaku sudah sekitar dua bulan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Seleb
22 hari lalu

Kondisi Terkini Onadio Leonardo usai Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Seleb
2 bulan lalu

Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Seleb
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal