Cegah Kerumunan, Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru

Erfan Ma'ruf
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunana dilarang(Foto : Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan. Covid-19 masih menjadi ancaman.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat juga tidak perlu menyalakan kembang api.

“Kita minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan perayaan di tahun baru kembang api, arak arak juga tidak diperkenankan,” kata Riza di Balai Kota (21/12/2021).

Dia mengimbau agar warga tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona ini. Dia menilai perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan. 

Imbauan ini diserukan lantaran terjadi peningkatan keterisian di Wisma Atlet. 

“Semuanya warga Jakarta untuk bisa mendukung program yang baik yang tidak menimbulkan kerumunan yang mendorong peningkatan virus,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat hingga Gelombang Tinggi Jelang Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
4 hari lalu

Tak Gelar Pesta Kembang Api, Pramono Adakan Doa Bersama saat Malam Tahun Baru

Megapolitan
5 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Bisnis
5 hari lalu

Meriahkan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Hadirkan Livery Tematik dan Ornamen Stasiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal