Meski begitu, Rahmat meminta perusahaan di DKI Jakarta maupun Kota Bekasi agar menyikapinya dengan bijak dengan menerapkan sistem kerja di rumah. "Baiknya pekerja melakukan aktivitas pekerjaan di rumah tanpa harus ke kantor. Ini harus dimengerti juga oleh pengusaha," ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro menyarankan Wali Kota Bekasi agar terus melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu agar wacana untuk menyetop para pekerja warga Kota Bekasi yang bekerja di DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.
"Saya dukung, tapi ya itu harus koordinasi dan komunikasi antarkepala daerah. Komunikasi lah dengan Gubenur DKI," katanya. Menurut dia, kebijakan penyetopan pekerja warga Kota Bekasi untuk berangkat ke Jakarta, harus dibarengi kebijakan perusahaan meliburkan atau sistem kerja di rumah.
Langkah lain untuk mencegah penyebaran karena lalu lintas atau pergerakan warga. Dia menyarankan agar Pemkot Bekasi membuat kebijakan untuk mewajibkan perusahaan di Kota Bekasi mempekerjakan warga DKI Jakarta di rumah sehingga tidak perlu datang dan masuk ke wilayah Kota Bekasi.
"Kalau perusahaan di Kota Bekasi bisa (Wali Kota) kontrol. Bisa juga meliburkan jadi dia (pekerja warga DKI Jakarta) tidak ke Kota Bekasi," ungkapnya. Saat ini, kata dia, penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan, apalagi di Kabupaten Bekasi sudah ada yang positif maupun meninggal dunia.