TANGERANG, iNews.id - Pengendara sepeda motor saat ini diperbolehkan masuk ke area Bandara Soekarno-Hatta melalui jalur Perimeter Selatan dan Perimeter Utara. Meski demikian, ada aturan khusus bagi pengendara motor.
"Rekayasa arus lalu lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan Roda 2 yang Ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor untuk melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," kata Kasat Lantas Polresta BSH, Kompol Bambang Askar Sodiq, Sabtu (4/6/2022).
Rekayasa arus lalu lintas itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, Polresta Bandara Soetta juga tengah mengedepankan aspek pencegahan pada kemacetan dan juga kecelakaan lalu lintas.
"Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi," katanya.
Terkait hal itu, Kompol Bambang AS, hari ini jajarannya melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis area Bandara Soetta. Adapun rekayasa lalu lintas ini akan terus dilakukan hingga proyek simpang susun bandara telah selesai dilakukan.