JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administratif Kepulauan Seribu akan menindak tegas pemilik home stay yang melanggar protokol kesehatan. Pengawasan Ketat akan dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi memastikan akan menutup home stay yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Kita akan berikan sanksi tegas jika upaya persuasif sudah dilakukan dan tidak juga dijalankan seperti menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh," ujar Junaedi , Sabtu (5/9/2020).
Menurut dia, fasilitas protokol kesehatan yang memadai sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Saat ini kita tidak menjual wisata yang terlalu tinggi, tetapi kita menjual sehat," katanya.
Dia akan terus mengawasi secara rutin dan dilakukan setiap akhir pekan di wilayah Kepulauan Seribu seperti pulau permukiman maupun pulau resort dimana selalu ramai oleh wisatawan seperti Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara dan area wisata Jembatan Cinta, Pulau Tidung, serta Kepulauan Seribu Selatan.
"Satu home stay belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak ada sarana cuci tangan, thermogun, dan tingkat kebersihannya masih kurang," katanya.