Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya. Dua polisi tersebut sebelumnya disiram air keras saat membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.
"Sudah kita amankan sebanyak tiga orang pelaku terkait kasus tersebut," kata Kombes M Syahduddi, Senin (23/9/2024).
Satu dari tiga orang itu masih di bawah umur. Ketiganya yakni AAYA (15), ISE (23) dan RB (22).
Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa air keras dari tangan mereka.