Cegat Suporter Persija dengan Sajam, 5 Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka pengeroyokan suporter Persija (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kelima diancam penjara maksimal 12 tahun.

Salah satu pelaku, A (32) mengaku permukiman rumahnya memang merupakan basis suporter pendukung PersiB Bandung. Menurutnya, saat ada pertandingan antara Persija sejumlah suporter kerap menimpuki batu ke arah pemukimannya.

“Setiap mereka main (Persija) kampung saya ditimpukin terus, dibagel-bagelin, dikata-katain," kata A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Persija Menang Tipis atas Java United, Gol Cepat Arlyansyah Jadi Penentu

4 hari lalu

Shin Tae-yong Waspadai Ancaman Java United, Satu Pemain Jadi Sorotan

5 hari lalu

Resmi! Persija Vs Java United Digelar di Bali

8 hari lalu

Cerita Eks Ketum Jakmania Peluk Pramono usai Persija vs Persib Sukses Digelar di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal