CFD Tetap Digelar Meski Anies Setop Izin Keramaian terkait Korona

Wildan Catra Mulia
Car Free Day (CFD). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 8 Maret 2020. Padahal, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan menyetop sementara seluruh izin keramaian di Ibu Kota untuk mengantisipasi penyebaran virus korona baru (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin berbeda dengan izin keramaian yang disetop sementara. CFD diatur di dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub Nomor 12 tahun 2016.

"Jadi untuk HBKB itu esensinya berbeda dengan izin keramaian. Terkait izin keramaian yang sifatnya mengumpulkan massa, maka itu yang dilarang. Kalau di CFD, masyarakat beraktivitas untuk olahraga," katanya kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Namun demikian, dalam kegiatan CFD itu Pemprov DKI tak mengizinkan pendirian panggung untuk berbagai macam pertunjukan seperti sebelumnya. Syafrin menyebut, yang diizinkan hanya sebuah acara olahraga, seperti gerak jalan santai dan parade sepeda.

"Itu tidak kita bolehkan. Jadi khusus hanya olahraga saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menyetop izin keramaian di wilayah Ibu Kota. Keputusan itu diambil sebagai upaya Pemprov DKI mencegah penyebaran COVID-19.

Beberapa lokasi seperti taman dan jalur hijau di Jakarta tidak boleh lagi digunakan untuk beberapa keperluan. Di antaranya untuk Shooting Film, Bazar, Perlombaan, Perkemahan, Bedeng Proyek, Material dan sejenisnya.

Selain itu, bangunan di lokasi taman dan jalur hijau dan kebun bibit Dinas Kehutanan juga tidak dibolehkan untuk dipakai sebagai tempat acara. Begitu juga kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta daftar pertunjukan temporer termasuk konser juga tak diberikan izin lagi untuk sementara.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
3 hari lalu

Ditambah, Jakarta bakal Punya 103 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026 

Megapolitan
3 hari lalu

LPDP Versi Jakarta Dimulai Tahun Depan, Targetkan 100 Penerima Beasiswa

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal