Cinta Tak Direstui, Remaja di Tangsel Tusuk Orang Tua Pacarnya hingga Luka-Luka

hambali
Remaja menusuk orang tua pacarnya hingga luka-luka. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

"Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Suhardono.

“jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya dipanggil oleh korban TK, pelaku RA diminta hubungannya putus tidak berlanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Serta dijerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Megapolitan
8 hari lalu

Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Tangsel, Sempat Luka-Luka akibat Disiksa

Megapolitan
9 hari lalu

Mobil Berpelat Polisi Ditemukan di TKP Penyekapan Tangsel, Polda Metro: Pelat Palsu

Megapolitan
10 hari lalu

Viral 3 Orang Diculik hingga Disiksa saat Mau Beli Mobil di Tangsel, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal