Coba Kabur, Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Tangerang Ditembak

Hasan Kurniawan
Sindonews
Ilustrasi pencurian rumah kosong. (Foto: SINDOnews)

Kanit Resmob Polrestro Tangerang, Iptu Prapto Lasono menjelaskan kedua pelaku biasa beraksi dengan berkeliling mencari rumah kosong. Mereka kemudian mendatangi dan mengetuk pintu rumah, jika tidak ada jawaban pelaku akan masuk.

Satu pelaku yaitu Hasan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan dihukum pada 2012-2017. Pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Sudah sering, tapi lupa berapa kali. Hasilnya dibagi dua, buat minum-minum sama makan sehari-hari. Saya pernah dihukum juga atas kasus yang sama," ucap pelaku Hasan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Masing-masing terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

5 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

10 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

11 hari lalu

Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal