Coba Kabur, Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Tangerang Ditembak

Hasan Kurniawan
Sindonews
Ilustrasi pencurian rumah kosong. (Foto: SINDOnews)

Kanit Resmob Polrestro Tangerang, Iptu Prapto Lasono menjelaskan kedua pelaku biasa beraksi dengan berkeliling mencari rumah kosong. Mereka kemudian mendatangi dan mengetuk pintu rumah, jika tidak ada jawaban pelaku akan masuk.

Satu pelaku yaitu Hasan diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan dihukum pada 2012-2017. Pelaku mengaku melakukan kejahatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Sudah sering, tapi lupa berapa kali. Hasilnya dibagi dua, buat minum-minum sama makan sehari-hari. Saya pernah dihukum juga atas kasus yang sama," ucap pelaku Hasan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Masing-masing terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Seleb
4 hari lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Megapolitan
5 hari lalu

Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Aksi Pria Santai Curi Paket Kurir Depan Anak-Istri di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal