Coba Menyeberang ke Malaysia secara Ilegal, 30 WNI Ditangkap

Raka Dwi Novianto
Penyelundupan pekerja migran ilegal digagalkan (Foto : Ist)

Setelah mengamankan TKI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Keterangan WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan. 

Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan bahwa sinergitas TNI Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45, sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya. 

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.

Sedangkan Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, yang turut menerjunkan 5 personelnya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya yang selalu siap siaga menjalankan tugas di Perbatasan Indonesia - Malaysia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

2 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

4 hari lalu

Cari Kerja ke Luar Negeri? Cek 289.000 Lowongan Resmi di Sini

5 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal