Setelah mengamankan TKI, pihaknya juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Utara dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit serta Polsek Sebatik Barat. Keterangan WNI yang hendak ke negeri jiran, mereka menuju sebatik melalui Pelabuhan Haji Mukhtar Nunukan.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah Kaltara Kombes Pol Jaya Ginting mengatakan bahwa sinergitas TNI Polri dan BP2MI telah melaksanakan salah satu tugas negara yaitu dengan menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya sebagaimana dalam UUD 45, sehingga WNI yang ingin bekerja di Malaysia bisa dipastikan terlindungi dari segi kesejahteraan, sosial dan juga hukumnya.
"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," kata Ginting.
Sedangkan Komandan Satgasmar Ambalat XXVII Kapten Marinir Cilvo Dwi Setiawan, yang turut menerjunkan 5 personelnya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian prajuritnya yang selalu siap siaga menjalankan tugas di Perbatasan Indonesia - Malaysia.