Covid-19 Melonjak di Jakarta, Seruan MUI DKI: Salat Jumat Diganti Zuhur di Rumah  

Okezone
Ilustrasi, umat Islam saat melaksanakan ibadah Salat Jumat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada umat Islam agar mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat seruan MUI DKI Nomor B-170/DP-PXI/VI/2021 dan Nomor 2.117/SB/DMI-DKI/VI/2021. 

Dalam surat itu MUI DKI juga menyerukan kepada umat Islam untuk melaksanakan Salat Rawatib di rumah masing-masing. Sementara azan dan iqamah di tempat ibadah tetap dilakukan seperti biasa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
17 hari lalu

Awal Ramadan Tak Sama, Anwar Abbas Ingatkan Sikap Toleran 4 Imam Mazhab

Nasional
19 hari lalu

MUI Setuju Sweeping Rumah Makan saat Ramadan Dilarang, Tekankan Sikap Saling Menghormati

Nasional
19 hari lalu

MUI soal Potensi Beda Awal Ramadan: Tak Perlu Dibawa kepada Perpecahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal