Covid-19 Merebak, Bupati Bogor Hentikan PTM di Kecamatan Zona Merah

Putra Ramadhani Astyawan
Bupati Bogor Ade Yasin menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat TK/Paud, SD, dan SMP di wilayah zona merah Covid-19. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Bupati Bogor Ade Yasin menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat TK/Paud, SD, dan SMP di wilayah zona merah Covid-19 mulai tanggal 2-8 Februari 2022. Hal itu menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Sekolah yang PTMT-nya dihentikan yakni di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Bojonggede, dan Gunung Sindur. Kemudian, ada juga PTMT yang dihentikan sementara hanya untuk jenjang SMP yakni di Ciomas dan Kemang.

"Saya putuskan PTMT ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar kepala sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," kata Ade Yasin di Bogor, Rabu (2/2/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Megapolitan
23 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
1 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal