BOGOR, iNews.id - Bupati Bogor Ade Yasin menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat TK/Paud, SD, dan SMP di wilayah zona merah Covid-19 mulai tanggal 2-8 Februari 2022. Hal itu menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Sekolah yang PTMT-nya dihentikan yakni di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Bojonggede, dan Gunung Sindur. Kemudian, ada juga PTMT yang dihentikan sementara hanya untuk jenjang SMP yakni di Ciomas dan Kemang.
"Saya putuskan PTMT ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar kepala sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," kata Ade Yasin di Bogor, Rabu (2/2/2022).