Crazy Rich Helena Lim Divaksin Gratis, Ombudsman Duga Ada Pemalsuan Dokumen

Komaruddin Bagja
Helena Lim (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) telah melakukan proses permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (Dinkes DKI Jakarta) terkait tata laksana vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta. Keterangan diperlukan untuk kasus influencer Helena Lim yang diduga mendapat vaksin secara ilegal.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan secara daring yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti berserta para Kepala Bidang di lingkungan Dinkes DKI Jakarta.

"Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap I yang diduga ditemukan kesalahan target Tenaga Kesehatan (nakes) yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk dalam kategori nakes," kata Teguh lewat keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).

Hal tersebut sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Nomor: Hk.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

57 tahun lalu

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal