Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi siswa SMA. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cuaca ekstrem yang melanda Jakarta memicu hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari terakhir. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun mengizinkan para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026. Keputusan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

“Benar, ini tindak lanjut dari SE Sekda dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik karena cuaca ekstrem,” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (23/1/2026).

Dalam edaran tersebut, PJJ diberlakukan hingga 28 Januari 2026. Selama kegiatan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta berkomunikasi secara intensif dengan wali murid terkait proses pembelajaran daring tersebut. 

Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta mendampingi dan memantau pelaksanaan proses siswa belajar dari rumah.

Kepala satuan pendidikan juga diminta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ dengan berkoordinasi kepada dinas pendidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
1 hari lalu

Peringatan Dini Cuaca BMKG, Bekasi Waspada Hujan Lebat 22-26 Januari 2026

Megapolitan
1 hari lalu

BMKG Prediksi Jakarta Hujan 8 Jam, Pramono Modifikasi Cuaca 2 Kali Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Waspada! BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah hingga Akhir Januari 2026

Megapolitan
12 jam lalu

Jakarta Kembali Diguyur Hujan Pagi ini, Titik Banjir Meluas ke 125 RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal