Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi pembacokan (dok. ilustrasi)

Samsono mengungkapkan, motif Asep melakukan itu dilatarbelakangi pembagian narkoba jenis sabu. Kepada polisi, Asep mengaku pernah dibohongi korban terkait sabu tersebut.

"Pelaku punya dendam terhadap korban karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terhadap pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.

Asep kini sudah ditahan. Atas perbuatannya Asep dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Sumut
11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 8 Kg Jaringan Malaysia di Asahan, Kurir Ditangkap

Sumut
12 hari lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

Bali
15 hari lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Megapolitan
14 jam lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
21 jam lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal