BEKASI, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di Kota Bekasi. Pelakunya seorang sopir angkot bernama Arif Firmansyah alias Kubot.
Arif ditangkap Tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di kontrakannya di Kelurahan Jalan Melur, Duren Jaya, Bekasi Timur, Jumat (29/6/2018). Pelaku ditembak petugas pada bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“Melarikan diri ya kita bedil (tembak) saja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih di Mapolda, Jumat (29/6/2018).
Menurut dia, pelaku telah mencuri puluhan motor di wilayah Kota Bekasi selama satu tahun terakhir. Sasaranya sepeda motor biasanya yang parkir di halaman rumah, masjid, dan swalayan. “Kalau pengakuannya baru 34 kali, biasa di Bekasi Timur, Cikarang, dan Kampung Cerewed,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T. Kubot dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.