Curi 34 Motor di Kota Bekasi, Sopir Angkot Trayek K12 Ditembak Polisi

Rachmat Hidayat
Sopir angkot Arif Firmansyah alias Kubot di Mapolres Metro Bekasi Kota. (Foto: iNews)

BEKASI, iNews.id – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di Kota Bekasi. Pelakunya seorang sopir angkot bernama Arif Firmansyah alias Kubot.

Arif ditangkap Tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di kontrakannya di Kelurahan Jalan Melur, Duren Jaya, Bekasi Timur, Jumat (29/6/2018). Pelaku ditembak petugas pada bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.

“Melarikan diri ya kita bedil (tembak) saja,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih di Mapolda, Jumat (29/6/2018).

Menurut dia, pelaku telah mencuri puluhan motor di wilayah Kota Bekasi selama satu tahun terakhir. Sasaranya sepeda motor biasanya yang parkir di halaman rumah, masjid, dan swalayan. “Kalau pengakuannya baru 34 kali, biasa di Bekasi Timur, Cikarang, dan Kampung Cerewed,” ujarnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T. Kubot dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
3 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
13 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal