Curi 49 Tabung Oksigen di Penjaringan, 3 Pelaku Ditangkap

Yohanes Tobing
Ilustrasi (Foto: AFP)

Petugas berhasil mengamankan dua orang  pelaku atas nama S (31) dan J (37). Lalu  kedua kami interograsi dan mendapatkan tersangka lain yang berperan sebagai penadah hasil curian yakni H (58)

Atas tindak kejahatannya, ketiga tersangka pencuri dan penadah tabung gas oksigen tersebut dijerat dengan primer Pasal 363 KUHP Subsidair Pasal 362 KUHP Jo Pasal 480 KUHPidana. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Sosok Maling Laptop Pakai Lanyard saat Beraksi di Hotel Bintang 5 di Jakpus

Megapolitan
4 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
6 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
10 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal