Curi Belasan Karung Pakan Bebek, Pria di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pencuri pakan bebek di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial I (34) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diduga mencuri belasan karung pakan bebek

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada (3/6/2024). Awalnya, pengelola peternakan bebek itu melaporkan pencurian pakan di gudang penyimpanan.

"Ada pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang," kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi memberhentikan mobil yang diduga mengangkut pakan bebek tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek di dalam bak mobil," jelasnya.

Diketahui, pelaku pencurian merupakan karyawan peternakan tersebut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan berniat menjual pakan tersebut.

"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Nasional
3 hari lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal