Curi Belasan Karung Pakan Bebek, Pria di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pencuri pakan bebek di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial I (34) di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diduga mencuri belasan karung pakan bebek

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada (3/6/2024). Awalnya, pengelola peternakan bebek itu melaporkan pencurian pakan di gudang penyimpanan.

"Ada pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang," kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Hasilnya, polisi memberhentikan mobil yang diduga mengangkut pakan bebek tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek di dalam bak mobil," jelasnya.

Diketahui, pelaku pencurian merupakan karyawan peternakan tersebut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan berniat menjual pakan tersebut.

"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Megapolitan
1 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Nasional
1 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Buka Suara soal Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal