Curi HP dan Tab, 2 Perempuan di Bogor Ditangkap Usai Posting di Facebook

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Dua perempuan ditangkap polisi karena mencuri hanphone dan tab di Ciawi, Kabupaten Bogor. Keduanya ketahuan oleh pemilik saat memposting barang curiannya di media sosial.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu bermula ketika dua pelaku yakni W dan WM mendatangi ruko laundry pada Senin (23/9/2024). Saat itu, keduanya berpura-pura hendak mengambil pakaian kepada karyawan.

"Saksi pergi memanggil korban (karyawan) ke belakang laundry. Saat saksi dan korban ke depan, pelaku sudah pergi meninggalkan laundry dan didapati Samsung Tab S9 dan Iphone 15 Pro Max milik korban sudah tidak ada di tempat semula yang disimpan di meja kasir," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Setelah itu, pada Selasa 1 Oktober 2024, saksi melihat postingan di media sosial Facebook yang menjual Samsung Tab diduga milik korban. Pelaku dalam postingannya dipancing untuk bertemu dengan korban yang berpura-pura akan membeli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Ledakan Hebat Guncang Pamulang, 8 Rumah Rusak Parah dan Warga Luka-Luka

Nasional
16 jam lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Motor
19 jam lalu

Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Buletin
4 hari lalu

Polisi Buru Dalang Kericuhan Aksi Demonstran, 500 Orang Masih Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal