Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti itu ditemukan saat tim lembaga antirasuah menggeledah kantor Summarecon di Bogor, Senin (21/9/2026).
"Dalam penggeledahan hari ini, tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menambahkan, dokumen dan BBE tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam perkara yang sedang disidik KPK.
"Di mana barbuk-barbuk tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk kantor wilayah Bogor," kata dia.
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diekstrak dan dianalisis penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pendalaman perkara.